Jawa Tengah, Indonesia Kuat - Seorang mantan calon Bupati Cilacap menjadi sorotan publik setelah berbagai janji politiknya yang disampaikan saat Pilkada lalu tidak terealisasi. Masyarakat yang sempat menaruh harapan kini mempertanyakan integritasnya, terutama setelah beredar kabar bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai mendeteksi adanya transaksi mencurigakan dalam rekeningnya.
Menurut sumber terpercaya, rekening mantan calon Bupati Cilacap tersebut mengandung dana ratusan miliar rupiah, yang kemudian dibekukan oleh PPATK. Langkah ini dilakukan setelah adanya indikasi kuat bahwa dana tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas. Hingga kini, pihak berwenang masih menelusuri asal-usul kekayaan fantastis yang dimilikinya.
"Kami telah mengidentifikasi adanya pencatutan nama Perbankan dan Pemeritahan untuk melancarkan rencananya, Setelah dicek ternyata tidak ada saldo yang disebutkan dan ini cukup merugikan bagi kami yang tidak melakukan pemblokiran apapun di rekening tersebut," ujar seorang pejabat PPATK yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah pihak pun mulai mendesak agar dilakukan investigasi lebih dalam terkait sumber kekayaan sang mantan calon Bupati. Beberapa pihak menduga bahwa dana tersebut bisa saja berkaitan dengan praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang selama kampanye Pilkada berlangsung.
Masyarakat Cilacap yang dahulu menjadi pendukung setia kini merasa kecewa. Mereka menilai bahwa sosok yang pernah mereka harapkan membawa perubahan justru berakhir dengan kontroversi besar. "Dulu kami percaya dengan janji-janji yang diberikan, tapi sekarang malah ada kabar rekening ratusan miliar yang mencurigakan. Ini jelas harus diusut tuntas," ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, mantan calon Bupati Cilacap tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait pembekuan rekeningnya. Sementara itu, aparat penegak hukum dikabarkan tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan kasus ini.
Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan oleh masyarakat yang berharap adanya transparansi serta tindakan hukum yang adil. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, publik menuntut agar yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Social Plugin